Sosialisasi UULAJ No. 22 tahun 2009 bersama Komunitas Honda Kuningan

Kuningan – Anjangsono Supraholic Kuningan yang digelar di GOR Ewangga pada hari Sabtu (7/11) berjalan dengan tertib dengan isi kegiatan Rakerda Supra Jabar dan Deklarasi Paguyuban Honda Kuningan (PHK). Acara yang dimulai pukul 19.00 Wib diawali dengan sambutan Ketua Panitia dan dilanjutkan dengan sambutan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Komarna mengenai “Sosialisasi Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009″  kemudian acara ditutup dengan hiburan band lokal dari Kuningan.

Kasat Lantas

Sosialiasi UULAJ No 22/2009 oleh Kasat Lantas kepada Komunitas Motor Honda Kuningan

Tinggalkan Balasan